Cek Lagi Daftar Penerima Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum untuk Segera Cairkan Rp 2,4 Juta

- 1 November 2020, 12:10 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan dana sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri pada Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BPUM sudah dilakukan.

Pendaftar harus mengecek daftar penerima Banpres UMKM tersebut untuk memastikan namanya ada dalam daftar penerima BLT UMKM tersebut atau tidak.

Pendaftar bisa memasukkan nomor NIK KTP untuk melakukan verifikasi data. Jika data cocok maka bantuan Rp 2,4 juta bisa dicairkan ke rekening penerima.

Baca Juga: Banyak Negara Kritik Prancis karena Pernyataan Emmanuel Macron, Ini Tanggapan Indonesia

Pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dapat bernapas lega karena bantuan yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mereka.

Tidak hanya bantuan subsidi gaji untuk pekerja dan bansos untuk keluarga non PKH saja namun UMKM pun tak luput diperhatikan.

Roda perekonomian nasional akan berjalan baik jika UKM di kalangan masyarakat masih bisa berjalan di tengah pandemi Corona ini.

Baca Juga: Cara Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Lengkap dengan Panduan dan Syarat

Penyaluran bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) telah dilakukan oleh pemerintah. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x