5 Rekening Bank yang Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Status Terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 12 Agustus 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 5 rekening bank yang bisa menerima pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.

Ke-5 rekening bank tersebut adalah BRI, BNI, BTN, Bank Mandidi, dan Bank Syariah Indonesia untuk pekerja di wilayah Aceh.

Pencairan BSU Subsidi Gaji ini dilakukan secara bertahap oleh Kemnaker mulai Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Cek BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair Atau Belum? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sebanyak 947.400 pekerja kabarnya sudah menerima BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp1 juta ke rekening masing-masing.

Pencairan ini tercatat lebih jadwal karena pada jadwal dikabarkan Kemnaker baru akan mulai transfer bantuan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

 

Penyebabnya adalah dana BSU masuk ke rekening Kemnaker lebih awal yakni pada Selasa, 10 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Maaf! Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Tidak Berlaku untuk Golongan Ini

Kemnaker menerima dana sebesar  Rp947.499 miliar yang ada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker.

Kabar Joglosermar mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.

Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran karena data dinilai valid.

Baca Juga: Daftar Golongan yang Berpeluang Dapat Bansos PKH Agustus 2021, Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Kemnaker sudah mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Sebelum cek rekening, cek dulu keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek dengan 2 cara berikut.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU Jamsostek

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diinstal di ponsel Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Baca Juga: Kaya Antioksidan, Ini Cara Mengetes Madu Murni atau Tidak

Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Selain itu, nomor rekening bank yang Anda daftarkan juga bisa terlihat pada laman tersebut.

2. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek juga bisa Anda lakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan e-mail.

Baca Juga: Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Setelah login, klik kartu digital agar Anda bisa melihat kepesertaan. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 jika masih mengalami kesulitan untuk menemukan data atau tidak bisa login ke laman tersebut.

Jika nama terdaftar di BP Jamsostek, adapun kriteria untuk karyawan bisa menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta adalah:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Agustus 2021: Elsa Merengek Tak Ingin Diceraikan, Nino Paksa Akui Indentitas Reyna

 

Jika nama sudah terdaftar di BP Jamsostek maka ketahui juga kriteria penerima bantuan BSU BPJS karyawan Rp1 juta per orang ini:

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Karyawan yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021.

Baca Juga: BSU Subsidii Gaji Cair ke Rekening, Hanya Pekerja yang Masuk 7 Golongan Ini Saja yang Dapat BLT Rp 1 Juta

- Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- WNI

- Terdaftar sebagai peserta BJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek.

- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

5 rekening bank yang bisa Kemnaker untuk penyaluran BSU BPJS, yakni:

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja di Aceh

Demikian 5 rekening bank yang bisa menerima pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. Cek status Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. .***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x