Bantuan UKT Kemendikbud Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa dan Kuota Internet Gratis, Simak Syarat Berikut Ini

- 7 Agustus 2021, 08:13 WIB
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021.
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021. /Tangkapan layar instagram.com/@kemdikbud.ri

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan UKT dan kuota internet gratis bagi mahasiswa.

Untuk bantuan UKT adalah khusus untuk mahasiswa tapi bantuan kuota internet gratis juga untuk pelajar dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Pemberian bantuan UKT Kemendikbud adalah berupa potongan atau subsidi untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Segera Lengkapi 4 Berkas Berikut

Besaran bantuan UKT adalah maksimal Rp2,4 juta untuk setiap mahasiswa dalam satu semester.

Syarat mahasiswa memperoleh bantuan UKT:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
4. Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat menunggu informasi selanjutnya dari pihak Universitas masing-masing.

Mahasiswa bisa menghubungi kampus karena informasi lengkap akan diberikan oleh pihak kampus.

Baca Juga: Rating Drakor Penthouse 3 Tetap Stabil Meski Pindah Jam Tayang karena Siaran Olimpiade Tokyo 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x