Kemenag Gelontorkan Rp 479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet

- 4 Agustus 2021, 18:44 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebut Kemenag gelontorkan dana untuk bantuan kuota internet
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebut Kemenag gelontorkan dana untuk bantuan kuota internet /YouTube/Kemendikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar untuk bantuan kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bantuan berupa kuota internet itu dimaksudkan untuk meringankan PJJ yang dijalankan siswa, guru, dosen dan mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Pihaknya menambahkan  bantuan berupa paket data internet digelontorkan untuk PJJ pada tiga bulan mendatang yakni September hingga November 2021.

Baca Juga: Segera Buka prakerja.go.id untuk ‘Update’ Data Diri Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

"Untuk memenuhi kebutuhan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada 3 bulan ke depan, September, Oktober dan November, kita siapkan sejumlah Rp479 miliar," kata Yaqut dikutip dari YouTube Kemendikbud, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kemenag juga menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah binaan Kemenag.

Adapun kebijakan yang dikeluarkan tersebut ialah pengurangan besaran uang kuliah tunggal, perpanjangan waktu pembayaran UKT dan penyicilan pembayaran UKT.

Baca Juga: Hari Terakhir Daftar BPUM 2021 Kota Surakarta Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Klik Link Berikut Ini

Upaya penggelontoran anggaran untuk kuota internet sampai keringanan UKT tersebut untuk memastikan proses pembelajaran akan terus berlangsung pada situasi apapun termasuk situasi darurat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x