BSU Subsidii Gaji Cair ke Rekening, Hanya Pekerja yang Masuk 7 Golongan Ini Saja yang Dapat BLT Rp 1 Juta

- 12 Agustus 2021, 05:51 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BSU atau BLT BPJS KetenagaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) mulai disalurkan untuk para pekerja atau karyawan di Indonesia mulai 12 Agustus 2021.

Ada sejumlah hal yang patut dicermati, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya diberikan untuk pekerja yang termasuk dalam golongan atau memenuhi syarat penerima bantuan.

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Dapat SMS Notifikasi BSU Kemnaker Rp1 Juta, Cek Rekening Sekarang BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Bertahap

Bagi pekerja yang memenuhi golongan atau syarat dan diajukan sebagai penerima BSU makan akan mendapatkan subsidi gaji senilai Rp 500 ribu perbulan.

Kemnaker akan memberikan bantuan dana subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 1 juta di rekening alias ditransfer untuk dua bulan sekaligus melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sejumlah bank penyalur tersebut diantaranya ialah bank BNI, BRI, Mandiri, BTN. Ada pula BSI untuk memfasilitasi masyarakat Aceh.

Perlu diketahui, tidak semua karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut. Kemnaker hanya memberikan BSU untuk karyawan yang memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini Rp 1 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x