KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan sosial (bansos) ini diberikan pula untuk meringankan beban pengeluaran keluarga di masa pandemi Covid-19. Sampai sekarang bantuan ini terus digulirkan dan memasuki tahap 3.
Ada 7 golongan penerima bansos PKH tahap 3 yang cair dijadwalkan cair pada Juli, Agustus, September 2021.
Adapun besaran bansos PKH yang disiapkan oleh Kemensos berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu dan paling besar Rp3 juta.
Berikut 7 golongan penerima bansos PKH tahap 3:
- Lansia menerima Rp2,4 juta
- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta
- Anak usia dini menerima Rp3 juta
- Ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp3 juta
Sementara itu, untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, dapat langsung dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha.
- Klik ‘Cari Data’
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul hasil pencarian meliputi, identitas penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, periode penerimaan bantuan hingga status bantuan sudah disalurkan atau belum.