Simak Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta dan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB

- 7 Agustus 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya.
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. /Pixabay/Kidaha

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan untuk bidang pendidikan di tengah pandemi akan diberikan oleh Kemendikbud berupa bantuan UKT mahasiswa dan kuota internet gratis.

Besaran bantuan UKT mahasiswa ditetapkan maksimal mencapai Rp2,4 juta untuk masing-masing mahasiswa setiap semesternya.

Untuk bantuan kuota internet gratis untuk mahasiwa dan dosen diberikan hingga 15 GB per bulan. Pelajar dan guru juga mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Agustus 2021: Mama Sarah Minta Andin Bebaskan Elsa, Masalah Belum Selesai?

Pemberian bantuan UKT Kemendikbud ini berupa subsidi pembayaran UKT untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Simak syarat agar mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud:

Syarat mahasiswa dapat bantuan UKT Kemendikbud:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
4. Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat menunggu informasi selanjutnya dari pihak Universitas masing-masing.

Mahasiswa yang merasa memenuhi syarat di atas bisa menghubungi kampus karena informasi lengkap akan diberikan oleh pihak kampus.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x