7. Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan bahwa penerima bantuan subsidi upah ini adalah pekerja terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di masa PPKM.
“Sehingga ini yang menjadi target bantuan subsidi upah pekejra yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” ungkap Sri Mulyani pada Rabu, 21 Juli 2021 dikutip dari Antara.
Pekerja bisa memastikan apakah namanya masuk ke daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dilakukan secara online di laman kemnaker.go.id dengan mendaftar akun terlebih dahulu.
Langkah dan cara untuk cek daftar nama penerima BLT subsidi gaji
- Buka laman kemnaker.go.id
- Selanjutnya, klik 'Daftar'
- Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'
- Setelah masuk lalu lakukan isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Setelah melakukan pendaftaran kemudian cek kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun.
Pastikan syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji terpenuhi dan cek nama penerima bantuan di laman kemnaker.go.id. ***