KABAR JOGLOSEMAR - Mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari kursi Wakil Komisaris Utama BRI dinilai terlambat oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurutnya saat ini nama baik UI sudah terlanjur tercoreng karena sebelumnya dicecar gegara melanggar aturan perkara rangkap jabatan.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI juga Wakil Komisaris salah satu bank BUMN dinilai sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Pasalnya, beleid tersebut melarang rektor UI merangkap jabatan pejabat di perusahaan pelat merah.
"Rektor UI sdh memilih opsi mundur dr Wakil Komisaris Utama BRI. Nama baik UI sdh telanjur tercoreng," kata Fadli Zon dikutip dari akun twitter miliknya, Kamis 22 Juli 2021.
Fadli Zon menilai tercorengnya nama baik kampus UI oleh sikap rektornya karena tidak sesuai dengan slogan perguruan tinggi.
Baca Juga: Kemensos Salurkan 2.010 Ton Beras kepada Pekerja Informal
"Tak sesuai lg dg slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan). Harusnya juga mundur sbg Rektor UI," lanjutnya.