KABAR JOGLOSEMAR- BPUM UMKM 2021 bagi para pelaku UMKM resmi disalurkan pemerintah sejak 1 April 2021.
Bagi Anda yang ingin mendapat BLT UMKM bisa mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Sebelum mendaftar ke Kadiskop UKM sebaiknya siapkan 4 dokumen berikut:
Baca Juga: Tak Perlu Download, Ini Link Streaming Drama Vincenzo Lengkap Sub Indonesia1.Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2.Alamat tempat tinggal
3.Bidang usaha
4.Nomor telepon
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar, karena nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini sudah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Baca Juga: Sinopsis Drama 'Sisyphus: The Myth' Eps 15, Pertarungan Terakhir Kang Seo Hae dan Jung Hyun G"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
BLT UMKM 2021 Segera Disalurkan! Ikuti Pendaftaran UMKM Online 2021 Berikut Ini Agar Dapat Rp1,2 Juta
-
Cara Daftar dan Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cuma di Laman eform.bri.co.id/bpum
-
Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta
-
BPUM 2021 atau BLT UMKM Disalurkan, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkan Uang Rp1,2 Juta
-
BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Cair, Ini Cara dan Link Pendaftarannya