Apabila nomor KTP Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM 2021, tentu saja dapat segera dicairkan.
Berikut syarat mencairkan BLT UMKM program BPUM UMK 2021 melalui bank BRI:
- Bawa buku tabungan BRI milik Anda
- Bawa kartu ATM serta identitas diri (KTP)
- Penerima BPUM BRI harus melengkapi beberapa dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kuasa Penerima Dana BPUM.
Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Masih Ada Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis
Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia di Atas Angka Rata-rata Dunia
Untuk mencairkannya tentu saja penerima BLT UMKM harus datang ke Bank BRI terdekat. Hal ini untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen-dokumen pencairan BPUM UMKM.
BLT UMKM memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Tak dapat dipungkiri pelaku usaha mikro turut merasakan kesulitan ekonomi akibat mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Tips Merayakan Valentine Seru Meski di Rumah Saja, Bersama Kekasih Maupun Keluarga
Baca Juga: Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya
Penerima BPUM UMKM 2021 hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).