3.Klik “Proses Inquiry”.
4.Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP/NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak.
Sebagai informasi, penerima BPUM UMKM 2021 ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, dan tentunya memiliki usaha mikro.
Baca Juga: Simak, Tips Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit
Baca Juga: 9 Makanan yang Membuat Kulit Tampak Awet Muda
Kendati begitu, ada yang perlu diperhatikan. Meskipun memiliki buku tabungan rekening BRI, Banpres BLT UMKM ini tidak berlaku untuk pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI-Polri.
Pemilik tabungan rekening BRI juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.
Syarat penerima BPUM UMKM 2021 adalah pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cek Bansos Pengganti Subsidi Gaji 2021 di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Lewat Cara Berikut Ini
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Februari: Tegang! Andin dan Al Tak Rela Cerai Tapi Ini yang Terjadi