Pengganti Subsidi Gaji 2021, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

- 3 Februari 2021, 09:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia masih terus memberikan bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta pada tahun 2020 lalu.

Namun berganti tahun, rupanya pemerintah menghentikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Lantas apa pengganti subsidi gaji 2021 yang dinanti-nantikan para pekerja?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Baca Juga: Anya Geraldine Sempat Bikin Geram Warganet Magelang, Ada Apa? Ini Alasannya

Baca Juga: Tidak Hanya Mendapatkan Pahala, Simak 7 Keutamaan Puasa Sunnah dalam Islam

Kemnaker berperan penting menyiapkan SDM unggul sehingga tahun 2021 ini melakukan program pelatihan hingga sertifikasi untuk para pekerja.

Kemnaker menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kerja sama ini memberikan keuntungan bagi perusahaan maupun asosiasi karena para pekerja makin berkompeten.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Menaker Ida Fauziyah pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Masa Prapaskah dan APP Dimulai pada Hari Rabu Abu, 17 Februari 2021

Baca Juga: Dituding Merestui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Ini Tanggapan Mahfud MD

Dampak positif bagi perusahaan adalah peningkatan produktivitas. Sedangkan keuntungan pekerja adalah memiliki keterampilan hingga ada peningkatan kompetensi. Bahkan, nantinya ada sertifikasi bagi para pekerja.

Menaker Ida Fauziyah mencontohkan kerjasama yang dijalin seperti BBPLK Medan dengan mitra Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia juga menekankan kerjasama itu akan menghasilkan ‘multiplier effect’ yang tentunya berdampak positif.

Kabar baiknya, Menaker Ida Fauziyah telah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Ditjen Binalattas dengan asosiasi/industri di Medan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Februari, Pelukan Hingga Tatapan Mata Aldebaran Ingin Sembuhkan Luka Batin Andin

Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sindir AHY: Tak Siap Memimpin Partai sebaiknya Mundur

Tak dapat dipungkiri, dampak dari pandemi COVID-19 terjadinya peningkatan angka pengangguran di tanah air. Program pelatihan ini merupakan salah satu cara pemerintah membantu mengatasi masalah pengangguran di masa pandemi COVID-19.

Soal alasan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan 2021 karena tidak ada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " terang Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Han Jisung Stray Kids Minta Maaf Pasca Viralnya Lirik Rap Berbau Rasisme

Baca Juga: Subsidi Gaji Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ia menambahkan terkait dengan kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan melihat kondisi ekonomi di Indonesia. Apalagi saat ini masyarakat Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan angka pengangguran di Indonesia masih terus bertambah.

Syarat kedua, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh yang aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lagi, 10 Juta Dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac Tiba di Indonesia

Baca Juga: Tidak Hanya Mendapatkan Pahala, Simak 7 Keutamaan Puasa Sunnah dalam Islam

Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta untuk setiap pekerja. Bantuan yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Namun, subsidi gaji 2021 bagi para pekerja akan diganti dengan program lainnya. Pemerintah juga berupaya menekan angka pengangguran akibat pandemi COVID-19.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker RI, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 rupanya belum rampung 100 persen.

Baca Juga: Soal Kubah Lava Baru Gunung Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG

Baca Juga: Viral Video Senam 'Ampun Bang Jago' di Tengah Kudeta Myanmar, Warganet Heboh

Menaker Ida mengungkapkan masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Kesehatan belum menerima subsidi gaji. Alasannya karena masalah nomor rekening tidak valid, rekening terblokir,  rekening pasif dalam jangka waktu lama, rekening tidak sesuai NIK.

Ada juga masalah rekening sudah ditutup, rekening dibekukan, bahkan ada duplikasi data. Menaker Ida menyebutkan uang yang seharusnya disalurkan hingga batas waktu Desember 2020 harus dikembalikan ke kas negara.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," terang Ida saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Begini Nasib WNI Menurut KBRI Yangon

Baca Juga: Subsidi Gaji Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Menaker Ida memastikan jika subsidi gaji akan disalurkan kepada penerimanya jika masalah rekening sudah beres. Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diupayakan jika datanya sudah valid dan tidak ada masalah. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x