BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi di Salurkan, Simak Info Pengganti Subsidi Gaji

- 2 Februari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menghentikan sementara program subsidi gaji 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilihat dari APN 2021. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut tidak disertakan adanya subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Situasi Politik Memanas Pasca Kudeta, Begini Nasib WNI di Myanmar

Selain itu, Menkeu (Menteri Keuangan) Republik Indonesia juga telah memberi penjelasan. Bantuan subsidi gaji 2021 tidak ada dalam anggaran yang dialokasikan.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Menkeu mengalokasikan anggaran tersebut ke beberapa program bantuan sosial.

Namun, perlu diingat sekali lagi bahwa tidak ada nama bantuan subsidi gaji dalam penjelasan PEN tersebut.

Adapun penggantinya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pra Kerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tak hanya itu, disebutkan juga beberapa bantuan lain yang meliputi Diskon Listrik, Subsidi Kuota PJJ, Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh sepuluh juta KPM.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa bantuan-bantuan tersebut akan tetap ada di tahun 2021 dan bisa sebagai pengganti bantuan subsidi gaji yang telah diberhentikan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x