KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Senin, 1 Februari 2021 kemarin.
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan penggabungan bank syariah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah.
Bank merupakan lembaga yang mendukung kegiatan perekonomian rakyat. Hal ini berkaitan dengan perputaran uang yang berlangsung di tengah masyarakat. Seperti yang diketahui ada penarikan uang, penyimpanan dan berbagai macam transaksi lainnya.
Baca Juga: AHY: 5 Kader dan 1 Pejabat Terlibat Gerakan Politik Pengambilalihan Kepemimpinannya
Jokowi berharap agar BSI bisa membantu masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. Lantas apa perbedaan bank syariah dan bank umum?
Keduanya memiliki karakteristik atau prinsip yang berbeda, yakni cara mengelola, metode transaksi, dasar hukum, serta sistem operasionalnya.
Dirangkum Kabar Joglosemar dari berbagai sumber, berikut perbedaan bank syariah dengan bank umum:
Baca Juga: AHY: Ada Gerakan Politik untuk Mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat