8 Bantuan yang Tetap Ada di 2021, Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 1 Februari 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pandemi corona yang masih terjadi di Indonesia membuat Pemerintah melanjutkan program bantuannya di tahun 2021.

Sejak tahun 2020 lalu tepatnya di awal pandemi, Pemerintah melalui berbagai kementeriannya menyalurkan bantuan berupa uang tunai.

Baca Juga: Myanmar Dikudeta Militer, Ini Imbauan dari Kemenlu RI

Kini, di tahun 2021, Pemerintah berniat melanjutkan program bantuan tersebut. Ada enam bantuan yang rencananya akan diperpanjang oleh Pemerintah.

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa bantuan yang diperpanjang di tahun 2021:

1. BLT UMKM

Bantuan yang ditujukan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini akan kembali disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Sama seperti sebelumnya, bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban dari para pengusaha UMKM tersebut di tengah masa-masa sulit pandemi seperti sekarang.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x