Menaker Ida Beberkan Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 1 Februari 2021, 22:33 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberitahukan kalau Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan kepada para pekerja.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Kemnaker pada 2020 lalu diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Peringatan Hari Kanker Sedunia, Simak 8 Jenis Kanker dan Gejalanya yang Sering Menyerang Anak-Anak

Dilansir Kabar Joglosemar dari Antara, Menaker Ida membeberkan kalau BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan karena tidak ada alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diganti dengan program pelatihan dan peningkatan kompetensi para calon pekerja dan pekerja.

Hal ini berkaitan dengan tugas Kemnaker yang berperan penting dalam hal penyediaan SDM unggul. Sehingga Kemnaker bersinergi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Adapun kerjasama itu bisa berdampak pada pengambilan kebijakan pelatihan vokasi.

Pihaknya menyampaikan kalau sinergi itu dalam hal pelatihan, peningkatan kompetensi serta penempatan magang, penempatan tempat kerja bagi calon pekerja maupun pekerja yang terampil.

“Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” terang Menaker Ida Fauziyah Sabtu, 30 Januari 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Referensi 15 Tempat Makan di Jogja yang Cocok Untuk Candle Light Dinner dengan Pasangan Saat Hari Valentine

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x