Baca Juga: Awas! Ini Jenis Makanan Penyebab Kanker Payudara Mulai dari Gula Hingga Cara Memasaknya
Sedangkan, bank umum tidak ada keharusan membentuk dewan pengawas tetapi tunduk pada OJK ataupun BI. Rupanya bank syariah juga harus tunduk pada BI/OJK.
Itulah perbedaan bank syariah dan bank umum yang paling mendasar dan harus diketahui calon nasabah. Masyarakat bisa memanfaatkan lembaga bank ini sesuai dengan kebutuhannya. ***