Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Umum

- 2 Februari 2021, 12:35 WIB
 Ilustrasi uang di bank
Ilustrasi uang di bank ///Sumber: Pixabay/stevepb
  1. Denda keterlambatan

Perbedaan bank syariah dengan bank umum berikutnya adalah soal denda keterlambatan  yang dibayarkan nasabah. Bank umum akan membebankan denda keterlambatan pada nasabah.

Tagihan yang dibebankan nasabah akan makin membengkak jika terlambat bahkan tidak membayar denda pada bulan berikutnya.

Bank syariah tidak memiliki ketentuan denda atau uang tambahan yang harus dibayarkan oleh nasabah yang terlambat melakukan pembayaran.

Baca Juga: Dituding Hendak Mengkudeta Partai Demokrat, Ini Respons Moeldoko

Baca Juga: IU Ditolak JYP Entertainment, Kini Jadi Penyanyi Sukses

Meski begitu, ada sanksi khusus bagi nasabah yang mampu tapi sengaja menunda pembayaran hingga terlambat.

Sanksi keterlambatan itu bisa berupa denda uang dengan jumlah sesuai akad yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani. Diberlakukannya sanksi itu dimaksudkan agar nasabah menunaikan kewajibannya dan disiplin.

  1. Sistem operasional

Bank syariah akan menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah. Inilah yang menjadi salah satu perbedaan bank syariah dengan bank umum.

Prinsip syariah  prinsip hukum islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Dalam hal ini, bank syariah akan tunduk pada aturan yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Baca Juga: 8 Keuntungan Menggunakan Bank Syariah, Terhindar dari Riba hingga Adanya Bagi Hasil

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x