6 Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Bansos Rp 300 Ribu hingga BLT Dana Desa

3 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah bekerjasama dengan kementerian-kementerian terkait melanjutkan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung.

Tercatat ada 6 bansos yang masih diberikan pemerintah dan akan cair pada bulan Juni 2021.

Berikut 6 bansos yang akan disalurkan pemerintah bulan Juni 2021 :

1.BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sentil Pihak Produksi Soal Alur Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo : Mau Dibawa Kemana, Bosen Aku Tuh

Bahkan saat ini BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang berlangsung hingga 28 Juni 2021.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Eddy menambahkan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap. Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Baca Juga: Pemkot Solo Cabut Larangan Balita Masuk Mal, Gibran: SOP Diperketat, Balita Pakai Masker

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Dekati Donny Van de Beek, Juventus Akan Lepas Cristiano Ronaldo ke MU?

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Berikut kriteria penerima PKH :

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Baca Juga: Dikecam, Artis 15 Tahun Pemeran Zahra Suara Hati Istri Bakal Diganti

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: Dekati Donny Van de Beek, Juventus Akan Lepas Cristiano Ronaldo ke MU?

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih akan cair pada Juni 2021.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar 10 Sekolah Menengah Atas SMA Swasta Terbaik di Jogja Menurut LTMPT

4. Bansos Tunai Rp 300 ribu

Bantuan lain yang masih akan cair pada Juni 2021 adalah bansos tunai alias BLT Rp 300 ribu.

Bantuan yang sebelumnya akan dihentikan pada April 2021 ternyata diperpanjang hingga Mei dan Juni 2021.

Maka Juni menjadi bulan terakhir pencairan bantuan yang diterima setiap bulan ini.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos agar diintegrasikan.

Baca Juga: Berikut Daftar 51 Orang Pegawai KPK Tak Lolos Tes TWK 

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya.

Ia menjelaskan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

5. BLT Dana Desa

Bantuan lain yang masih disalurkan pada Juni 2021 adalah BLT Dana Desa. BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan pada 2021 menghadapi dampak pandemi dan memulihkan perekonomian.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.

Adapun yang termasuk dalam penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu, tidak termasuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lain.

Baca Juga: Soal Wisatawan Dipaksa Sewa Jip, AJWLM: Kami Tak Ada Kaitannya dengan Mereka

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa atau tidak, dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

6. Diskon listrik PLN

Bantuan lain yang masih akan diterima masyarakat pada Juni 2021 adalah diskon listrik dari PLN.

Diskon listrik masih menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Namun stimulus yang diberikan tidak lagi berupa diskon dan token listrik gratis 100 persen. Melainkan separuh atau 50 persen diskon dan token listrik.

Cara untuk mendapatkan diskon dan token listrik pun berbeda.

Bagi pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 50 persen. Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Baca Juga: Alvin Faiz Bantah Kabar Tidak Niat Nikahi Larissa Chou

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token. Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Sementara bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik. Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler