KABAR JOGLOSEMAR - Jangan sampai salah, cek penerima bantuan PNM Mekaar yang disalurkan lewat BNI hanya bisa dilakukan lewat link banpresbpum.id.
Pemerintah lewat Kemenkop UKM masih membuka kesempatan untuk para pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan berupa BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sampai 28 Juni 2021.
Besaran bantuan tahun ini ialah sebesar Rp 1,2 juta yang diperuntukkan bagi sebanyak 12, 8 juta pelaku UMKM.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak, lakukan cek online lewat bank BNI sebagai salah satu penyalur.
Perlu diingat bahwa cek online PNM Mekaar Rp 1,2 juta di bank BRI bukan menggunakan link eform.bni.co.id seperti Eform BRI.
Link yang benar untuk cek secara online di BNI ialah lewat link banpresbpum.id.
Siapkan HP beserta NIK atau KTP untuk cek secara online apakah nama Anda termasuk yang diusulkan sebagai penerima bantuan modal Banpres UMKM atau tidak.
Baca Juga: Masalah Hipertensi Kian Meningkat, Simak Cara Mencegahnya Mulai dari Sekarang
Berikut ini langkah untuk cek penerima dana bantuan secara online via BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak