Pemkot Solo Cabut Larangan Balita Masuk Mal, Gibran: SOP Diperketat, Balita Pakai Masker

- 3 Juni 2021, 06:15 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming cabut larangan balita tak boleh masuk mal
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming cabut larangan balita tak boleh masuk mal /Instagram/@gibran_rakabuming

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dikabarkan akan mengizinkan anak balita (bawah lima tahun) untuk masuk mal di Solo.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga menyebut telah mendatangani Surat Edaran (SE) terbaru Wali Kota nomor 067/ 1653 terbaru untuk PPKM Mikro Satgas COVID-19.

Dalam SE itu, disebutkan bahwa balita tak lagi dilarang untuk memasuki mal.

Kendati demikian, Gibran menuturkan bahwa dalam waktu dekat SE tersebut masih perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada pihak mal.

Baca Juga: Gandeng Desainer Ternama, Hotel di Jogja Gelar Fashion Show di Tengah Pandemi

"Larangan untuk balita masuk ke mal atau tempat-tempat wisata sudah kami cabut," tutur Gibran, Selasa 1 Juni 2021.

Pihak Pemkot Solo pun masih butuh waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap pihak pengelola mal sebelum mengizinkan balita masuk mal.

"Tapi saya butuh waktu dulu ini pengelola mal akan saya panggil dulu," tutur putra sulung Presiden Jokowi ini.

Gibran kemudian menyebut bahwa saat ini vaksinasi mal masih terus berlanjut dan diperkirakan akan selesai pada hari Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Dikecam, Artis 15 Tahun Pemeran Zahra Suara Hati Istri Bakal Diganti

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x