Kabar Baik bagi UMKM, Plafon KUR Tanpa Jaminan Bisa Sampai Rp 100 Juta

- 2 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi KUR
Ilustrasi KUR /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik dari Kementerian Koperasi danUKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Mulai tahun ini plafon KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa jaminan bisa sampai Rp 100 juta. Sebelumnya, plafon KUR untuk UMKM maksimal Rp 20 juta.

Meningkatnya plafon KUR untuk UMKM tersebut karena selama ini porsi kredit untuk UMKM selama ini baru mencapai 18,8 persen dari total kredit perbankan.

Padahal jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak bahkan mendominasi pelaku usaha di Indonesia sehingga porsi kredit 18,8 persen itu sangat kurang.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Ancaman Siklon Tropis Choi-Wan di Pesisir Jatim

Dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 2 Juni 2021, untuk mendukung peningkatan plafon KUR tanpa jaminan untuk UMKM tersebut pemerintah mengambil kebijakan dengan menambah anggaran subsidi bunga KUR sebesar Rp 4,39 trliun.

Dengan tambahan anggaran tersebut maka total anggaran untuk subsidi bunga KUR tahun 2021 sebesar Rp 7,84 triliun.

Kebijakan itu dilakukan pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dengan menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

Baca Juga: Jangan Salah, Cek Banpres UMKM PNM Mekaar BNI Hanya Bisa Lewat banpresbpum.id

"Porsi kredit UMKM saat ini baru mencapai 18,8% terhadap total kredit perbankan. Angka tersebut dirasa kurang, mengingat jumlah UMKM yang mendominasi di Indonesia. Berdasarkan hal ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR seperti yang tertera pada grafis di atas. Pemerintah mengambil kebijakan untuk menambah anggaran subsidi bunga KUR sebesar Rp 4,39 triliun. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp 7,84 triliun," tulis Kemenkop UKM di akun instagramnya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x