KABAR JOGLOSEMAR - Sinetron Suara Hati Istri sempat mendapat kecaman dari banyak pihak terkait dengan pemeran karakter Zahra sebagai istri ketiga yang dilakoni arti berumur 15 tahun.
Merespons hal tersebut, pihak stasiun televisi sebagai yang menyajikan tayangan sinetron tersebut memutuskan bakal mengganti pemeran Zahra.
Hal itu terungkap usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar perbincangan dengan stasiun TV tersebut.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Menjawab Kemarahan Bupati Alor
Dikutip dari laman resmi KPI, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Alhasil 3 episode mendatang, karakter Zahra tidak lagi akan diperankan oleh artis berusia muda Lea Ciarachel.
Tak hanya itu, Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, juga bakal mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis berusia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
Baca Juga: Viral Video Mas Kawin Bakso Goreng, Pasangan Pengantin Ini Diserbu Komentar Kocak Netizen
Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.
"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," ujar Nuning pada Rabu, 2 Juni 2021.