Pakai KK dan KTP Untuk Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 17, Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

- 2 Juni 2021, 13:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 17
Kartu Prakerja Gelombang 17 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Keluarga (KK) dan KTP bisa dipakai untuk daftar akun Kartu Prakerja di dasbor prakerja.go.id.

Simak cara yang bisa dilakukan untuk berpeluang mendapatkan insentif Rp2,4 juta untuk Anda yang lolos seleksi.

Sudah beredar di masyarakat bawa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 sudah dibuka. Namun, belum ada pengumuman secara resmi dan tertulis dari panitia seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Viral Wisatawan Dipaksa Sewa Jip Saat Akan ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Klarifikasi Pihak Asosiasi

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menunggu sambil mempersiapkan syarat yang diperlukan.

Salah satunya, dengan membuat akun Prakerja terlebih dahulu di prakerja.go.id. Pasalnya, yang tidak memiliki akun tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Jika sudah memiliki akun dan lolos seleksi, setiap peserta berpeluang mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan sealam 4 bulan. Jika ditotal maka sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Resep Minuman Jahe yang Mudah Dibuat, Bisa untuk Diet Maupun Menjaga Imunitas Tubuh

Cara lengkap untuk mendaftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x