Kemdikbud Siapkan Anggaran Rp 52,5 Triliun Untuk Penyaluran Dana BOS

- 26 Februari 2021, 11:49 WIB
ilustrasi siswa sedang belajar/
ilustrasi siswa sedang belajar/ /pixabay/Klimkin

 


KABAR JOGLOSEMAR -
Dana bantuan operasional sekolah (BOS)  tahun 2021 akan kembali disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Ada beberapa kebijakan yang berbeda dengan kebijakan penyaluran dana BOS tahun ini dengan tahun sebelumnya. Tahun 2021 ini Kemdikbud mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 52,5 triliun khusus untuk bantuan operasional sekolah untuk satuan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan tahun ini ada 3 kebijakan pokok dana bantuan operasional sekolah yang cukup berbeda dengan tahun lalu.

Baca Juga: Viral Video Penjual Bakso di Jepang Fasih Bahasa Jawa, Begini Kisahnya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup 26 Februari 2021 Pukul 12.00 WIB, Ini yang Dikeluhkan Pendaftar

" Nilai satuan BOS saat ini bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah sehingga besaran dana BOS tiap dserah akan berbeda-beda," jelasnya.

Nadiem menambahkan, awalnya semua anak mendapat dana BOS yang sama tapi saat ini tiap daerah, tiap kabupaten dan tiap anak akan menerima dana BOS yang berbeda-beda. 

Kebijakan tentang dana BOS selanjutnya adalah penggunaan dana BOS tetap fleksibel, termasuk untuk keperluan persiapan pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x