Dapat Subsidi Bulanan Plus Biaya Kuliah, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

- 25 Februari 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

 

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memberi bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Tahun 2021, KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa yang lolos seleksi.

Bukan beasiswa, Kemendikbud memberikan KIP Kuliah untuk menjami bahwa penerima bantuan terseleksi dari anak yang yang punya potensi dan memiliki kemauan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Adapun manfaat yang dirasakan jika mendapatkan KIP Kuliah sebagai berikut:

Baca Juga: Kena Skandal Bullying, Hyunjin Stray Kids Batal Tampil di Acara Music Core

Baca Juga: Viral Pria Bertindik Ketakutan Suntik Vaksin, Baca Ayat Kursi, Dzikir, hingga Doa-doa

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

  1. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  2. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
  3. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya alias gratis

Adapun syarat umum siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah, yakni:

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x