Kemdikbud Siapkan Anggaran Rp 52,5 Triliun Untuk Penyaluran Dana BOS

- 26 Februari 2021, 11:49 WIB
ilustrasi siswa sedang belajar/
ilustrasi siswa sedang belajar/ /pixabay/Klimkin

Baca Juga: Amanda Manopo Dikabarkan Cekcok dengan Ibundanya, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca Juga: Kali Ini Nino Jadi Panutan Suami Setia Bagi Elsa di Ikatan Cinta, Netizen Justru Geregetan 

Kepala sekolah kini dapat menggunakan Dana BOS untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021.

" Sebentar lagi kita sudah masuk dalam proses pelaksanaan tatap muka, dan semakin banyak sekolah dan guru melakukan tatap muka, Dana BOS kami anjurkan untuk digunakan untuk mengakselerasi sekolah tatap muka, untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan seperti kesediaan sanitasi, masker, thermo gun, dan berbagai macam kebutuhan untuk daftar periksa pembelajaran tatap muka," terangnya.

Tahun ini pelaporan penggunaan dana BOS  tidak lagi dilakukan secara tatap muka tetapi dilakukan secara daring.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Gagal DNA, Rendy Ketahuan Polisi, Betapa Apesnya Aldebaran

Baca Juga: Fiersa Besari dan Elsa ‘Ikatan Cinta’ Saling Follow. Ada Pesan Khusus, Glenca Malah Minta Maaf

Satuan Dana BOS Tidak Dipukul Rata

Bila sebelumnya dana BOS untuk SD dipukul rata Rp 900.000 per anak, saat ini pemberian dana BOS siswa SD mulai  Rp 900.000 sampai dengan Rp 1,9 juta. 

Perbedaan tersebut ditentukan berdasarkan indeks kemahalan daerah seperti biaya membangun fasilitas, biaya distribusi, atau logistik yang lebih mahal.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x