Simak 7 Hal Penting Ini Sebelum Daftar Program Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12

- 17 Februari 2021, 18:33 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id



KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini belum ada informasi resmi mengenai dibukanya pendaftaran program Kartu Prakerja 2021.

Meskipun demikian, ada 7 hal penting yang perlu di cermati sebelum daftar program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, tahun ini program Kartu Prakerja akan masuk pada Gelombang 12.

Baca Juga: Soal Penyebab Maraknya Bencana Banjir Jawa Tengah, Ini Kata Ganjar Pranowo

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

Meskipun hingga kini pendaftaran prakerja belum dibuka, namun bisa dipastikan bahwa salah satu program yang dicetuskan pemerintah untuk menekan tingkat pengangguran ini akan ada di tahun 2021.

Hal ini pun didukung juga oleh pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Sejak 3 Januari yang lalu, ia menyatakan bahwa pihaknya tengah fokus mempersiapkan program kartu prakerja.

Dalam program kartu prakerja nantinya para peserta akan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan berbagai pelatihan pengembangan kompetensi skills.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik hingga Rencana Revisi UU ITE, Ini Tanggapan Pakar UGM

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2021 Resmi Dibuka, Berikut 7 PTN Favorit Jogja yang Bisa Jadi Pilihan

Dilansir Prakerja.go.id, program tersebut menyasar pada para pencari kerja, buruh yang terkena PKH, hingga buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi skills.

Adapun tujuan adanya program kartu prakerja yaitu sebagai langkah peningkatan kompetensi, produktivitas, hingga penembangan kewirausahaan dari para angkatan kerja.

Sebelum daftar program kartu prakerja 2021 gelombang 12 sebaiknya simak dahulu 7 hal penting ini.

Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah! Simak Syarat Hingga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 dari Kemdikbud

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Vaksinasi Tahap Dua, 9000 Pedagang Pasar Tanah Abang Terima Vaksin Covid-19

1. Merupakan WNI Berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan merupakan pejabat negara.
4. Tidak terdaftar dalam golongan TNI atau Polri.
5. Bukan anggota aparatur desa ataupun bukan merupakan seorang kepala desa.
6. Calon peserta program kartu Prakerja tidak boleh dari anggota DPRD.
7. Orang yang sudah bekerja, terkena PHK, dan pelaku UMKM bisa ikut mendaftar asalkan sesuai dengan syarat serta ketentuan prakerja.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 9 Ribu Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta

Baca Juga: Mimpi jadi Gubernur, Ini yang akan Dilakukan Ferdinand Hutahaean

Itulah 7 hal penting yang perlu dicermati sebelum melakukan pendaftaran program kartu prakerja 2021 gelombang 12. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x