KABAR JOGLOSEMAR - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah membuka pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah pada 8 Februari 2021 lalu.
Batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah 31 Oktober 2021. KIP Kuliah akan diberikan 200 ribu mahasiswa baru.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 9 Ribu Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta
Bantuan KIP Kuliah ini digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penerima KIP Kuliah 2021 juga akan mendapat manfaat bebas biaya kuliah di perguruan tinggi. Selain itu juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik dan ekonomi.
Jangan lewatkan kesempatan mendapat KIP Kuliah 2021 untuk meringankan beban biaya pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Warga Desa di Tuban Borong 176 Mobil Baru, Proyek Ini yang Membuat Warga Kaya Mendadak