KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Tahapan Daftar KIP untuk Masuk SNMPTN

- 17 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah//
Ilustrasi KIP Kuliah// /Dok. Kemdikbud

 

KABAR JOGLOSEMAR- Para siswa yang sedang menunggu kabar pembukaan kembali program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, ada kabar gembira karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka program KIP kuliah 2021 yang berlangsung 8 Februari hingga 31 Oktober 2021. 

Prosedur pendaftaran nya masih sama seperti program KIP kuliah tahun lalu, siswa yang telah mendaftar akun dilanjutkan dengan mendaftar KIP kuliah sesuai jalur masuk perguruan tinggi mulai dari jalur SNMPTN, SNMPN atau jalur mandiri.

Seperti dilansir dari laman Kip-kuliah.Kemdikbud.go.id, program KIP kuliah 2021 disalurkan untuk 200 ribu mahasiswa baru.

Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah! Simak Syarat Hingga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 dari Kemdikbud

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Vaksinasi Tahap Dua, 9000 Pedagang Pasar Tanah Abang Terima Vaksin Covid-19

Program ini memberikan bantuan keberlangsungan menempuh pendidikan tinggi tanpa mengeluarkan hiaya sepeserpun ditambah biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi standar persyaratan ekonomi dan akademik.

Ada 3 keuntungan jika siswa mendapat KIP Kuliah, diantaranya :

1.Pembebasan Biaya Pendaftaran Seleksi

masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 9 Ribu Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta

Baca Juga: Setelah Tenaga Kesehatan, Giliran Para Lansia Mendapat Vaksinasi Covid-19

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3.Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Reguler

Sarjana maksimal 8 (delapan) semester,

Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester, Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester, Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Februari 2021: Terungkap Dalang dan Preman Penusuk Nino, Elsa dan Mateo Ditangkap?

Baca Juga: Pelaku UKM Non-Nasabah BRI Bisa Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini

Program Profesi

Dokter maksimal 4 (empat) semester, Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester, Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester, Ners maksimal 2 (dua) semester, Apoteker maksimal 2 (dua) semester, Guru maksimal 2 (dua) semester.

Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Heboh Beredar Kabar Nissa Sabyan Dituding Sebagai Pelakor

Baca Juga: Ditutup Besok 18 Februari! Begini Cara Cairkan BLT UMKM BPUM BRI Senilai Rp2,4 Juta

3.Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Syarat Khusus Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Pemberian Vaksin Fokus Pada Lansia

Baca Juga: Hari Ini Rabu Abu Mengawali Puasa dan Pantang Masa Prapaskah dan Paskah2021

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah selanjutnya ditetapkan oleh Puslatdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x