Setelah Tenaga Kesehatan, Giliran Para Lansia Mendapat Vaksinasi Covid-19

- 17 Februari 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 //pixabay / geralt
 
KABAR JOGLOSEMAR - Setelah tenaga kesehatan selesai disuntik vaksin Covid-19, giliran orang lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik yang mendapat vaksinasi.
 
Kedua kelompok ini, para lansia dan petugas pelayanan publik, sama-sama penting karena memiliki beban.
 
Para lansia memiliki beban berat karena angka kesakitan maupun kematian karena terinfeksi Covid-19. Sementara petugas pelayanan publik sering melakukan interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi.
 
 
 
Menurut Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dalam waktu 1 bulan sejak 13 Februari 2021, sudah lebih dari 1 juta tenaga kesehatan yang divaksin. Karena itu, giliran berikutnya adalah para lansia dan tenga pelayanan publik.
 
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
 
Selain program vaksinasi dengan target 180 juta lebih penduduk atau 70 persen dari total 267 juta lebih penduduk Indonesia, juta diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan 3M dan pelaksanaan 3T.
 
 
 
Program atau upaya tersebut harus berjalan seiring sebagai rangkaian yang tak terpisahkan satu sama lain guna menekan penularan dan penyebaran Covid-19.
 
Situ Nadia Tarmizi yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Rabu 17 Februari 2021 mengatakan, meski sebentar lagi masyarakat umum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, namun upaya pengendalian Covid-19 tetap harus diikuti dengan pelaksanaan prokes yang ketat dan disiplin.
 
"Tidak boleh kendor menerapkan prokes berupa 3M dan 3T meski sudah mendapat vaksin," kata Siti Nadia Tarmizi.
 
 
 
Menurut Siti Nadia, sebanyak 16,9 juta tenaga pelanan publik dan 21,5 juta orang lanjut usia (lansia)  ditargetkan untuk divaksin. Dan untuk pendaftaran tak perlu menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, tapi datang langsungke fasilitas kesehatan yang ada.
 
"Mereka akan langsung terdaftar dalam sistem PCare yang sudah disediakan,” kata Siti Nadia.
 
Dikatakan, beberapa cara pemberian suntikan vaksin pada tahap kedua tersebut adalah berbasis faskes, institusi, vaksinasi massal di tempat dan vaksinasi massal bergerak.
 
 

Misalnya, vaksinasi pedagang pasar  dilakukan di pasar sehingga penerima vaksin tak harus datang ke faskes.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x