PPnBM 0% Berlaku Hari Ini, Simak 21 Tipe Mobil yang Dapatkan Insentifnya

1 Maret 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi mobil yang mendapatkan Relaksasi Pajak PPnBM /Pixabay/bobyhart

KABAR JOGLOSEMAR - Pajak atas Penjualan Barang Mewah atau PPnBM yang berlaku diskon 0% akan berlaku mulai hari ini.

Adapun 21 tipe mobil yang dapatkan insentif PPnBM 0%. Seperti diketahui, PPnBM 0% memungkinkan harga beberapa tipe mobil menjadi lebih murah.

Baca Juga: Lagu Kpop Hilang dari Spotify, Ini Deretan Kpop Idol yang Terdampak, dari SEVENTEEN hingga IU

Sebab, hal ini mengacu pada ketentuan dari Keputusan Menteri Perindustrian nomor 169 Tahun 2021 yang berisikan bahwa PPnBM akan ditanggung pemerintah untuk tahun ini.

Dalam ketentuan tersebut, adapun beberapa persyaratan dari mobil yang bisa mendapatkan PPnBM 0%.

Mobil bersyarat yang akan mendapat insentif PPnBM 0% yakni harus mempunyai Tingkat Komponen dalam Negeri atau TKDN paling sedikit 70%.

Tingkat TKDN yang dipersyaratkan terdiri dari beberapa komponen penting dari sebuah mobil diantaranya chassis, body, mesin, pengereman, dan lain sebagainya.

Pemerintah berencana memberikan insentif PPnBM ini dalam jangka waktu 9 bulan yang terdiri dari tiga tahap.

Untuk rinciannya, pemerintah menyebutkan bahwa pada tahap pertama insentif PPnBM yang diberikan yaitu hingga 100%.

Baca Juga: Kenapa Spotify Trending di Twitter? Ternyata Ada Hubungannya Sama Kpop!

Tahap pertama berlaku untuk periode bulan Maret sampai Mei 2021. Sedangkan untuk tahap kedua pada periode Juni hingga Agustus 50%.

Tahap ketiga atau periode bulan September-November, PPnBM yang diberikan mencapai 25%.

Kendaraan yang akan mendapat insentif PPnBM ini diperuntukan untuk mobil baru yang memiliki kekuatan mesin dibawah 1.500 CC.

Adapun 21 tipe mobil yang akan dapatkan insentif PPnBM sebagaimana berikut ini.

1. Toyota

Mobil tipe Toyota yang bisa menikmati insentif PPnBM meliputi Toyota Sienta, Toyota Vios, Toyota, Yaris, Toyota Avanza, Toyota Rush, hingga Toyota Raize.

2. Daihatsu

Sementara itu, adapun mobil baru tipe Daihatsu yang meliputi Daihatsu Xenia, Grand Max, Luxio, Terios, Rocky.

Baca Juga: Terjadi 35 Kali Guguran Lava Pijar Gunung Merapi dengan Jarak Luncur 1,2 Kilometer

3. Mitsubishi

Untuk tipe mobil Mitsubishi yang bisa mendapat PPnBM yakni Mitsubishi Xpander serta Mitsubishi Xpander Cross.

4. Nissan, Honda, Suzuki, Wuling

Terakhir, beberapa tipe mobil yang memungkinkan menikmati insentif PPnBM antara lain Nissan Livina, Honda Brio dan Mobilio, Honda BR-V, Honda HR-V, Suzuki New Ertiga, Suzuki XL-7, serta Wuling Confero.

Baca Juga: Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, Catatan Bersejarah Indonesia Bisa Melawan Penjajah

Demikian, 21 tipe mobil yang bisa mendapatkan insentif PPnBM 0% yang mulai berlaku hari ini 1 Maret 2021. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler