Jaring Pengaman Sosial COVID-19

- 15 Agustus 2020, 23:04 WIB
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19. /ANTARA

KABAR JOGLOSEMAR - Berdasarkan rilis BPS Provinsi Jawa Tengah terbaru, pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia telah mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk miskin Jawa Tengah pada Maret 2020 hingga 3.980,90 ribu orang.

Tingkat kemiskinan penduduk di Jawa Tengah meningkat sebesar 0,83 persen dari 10,58 persen menjadi 11,41 persen dalam waktu enam bulan, relatif lebih tinggi dari tingkat nasional, dengan tingkat kemiskinan penduduk meningkat sebesar 0,56 persen dari 9,22 persen menjadi 9,78 persen dalam waktu enam bulan.

Tidak hanya jumlah penduduk miskin yang meningkat, namun kemiskinan juga semakin parah dan dalam. Kenyataan ini menyentak perhatian pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 saat itu baru berlangsung satu bulan di Bulan Maret.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik dan Mengerikan soal Boneka Annabelle

Oleh karena itu, perlu upaya jaring pengaman sosial (JPS) berkelanjutan untuk menjaga kesejahteraan penduduk terutama kelompok 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam menghadapi pandemi Covid-19, demikian pula segala kemungkinan yang bakal terjadi di masa yang akan datang, baik akibat bencana alam maupun karena bencana nonalam Diketahui bahwa pandemi Covid-19 dikategorikan masuk dalam bencana nonalam.

Paket  bantuan  sosial  bagi  masyarak  rentan  krisis  dalam  kerangka  jaring pengaman sosial ditempuh pertama kali oleh Presiden Roosevelt pada tahun 1930an di  Amerika  Serikat. Depresi ekonomi yang melanda Amerika Serikat disertai badai salju yang parah mengakibatkan lumpuhnya sebagian besar kegiatan ekonomi riil negara itu.

Angka pengangguran meningkat tinggi, serta terjadi kontraksi ekonomi yang disertai dengan   melambungnya harga kebutuhan    pokok. Menurunnya produktivitas berbagai sektor perekonomianini mengakibatkan daya beli masyarakatmenurun yang mengakibatkan ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Akibatnya kualitas hidup sebagian besar masyarakat menurun drastis. Kondisi ini kemudian segera diatasi melalui langkah jangka pendek (crash program) dengan tujuan memulihkan kegiatan ekonomi dan menanggulangi dampak sosial. (Gunawan Sumodiningrat, 1999).

Di Indonesia Program JPS dilgulirkan pertama kali ketika Indonesia dilanda badai krisis moneter (krismon) 1998. Menurut Kementrian Sosial Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini Pogram JPS diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah episentrum Covid19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Akan Dapatkan KUR dengan Bunga 6 Persen Per Tahun

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x