Terdampak Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Akan Dapatkan KUR dengan Bunga 6 Persen Per Tahun

- 9 Agustus 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi produk UMKM.
Ilustrasi produk UMKM. /PIXABAY/StockSnap

KABARJOGLOSEMAR.COM - Terdampak pandemi Covid-19, para pelaku UMKM yang merupakan anggota Pemuda Muhammadiyah akan mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Syariah.

Hal ini disalurkan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Ia mengungkapkan bahwa modal KUR Syariah yang berstatus kredit lunak ini memiliki margin 6 persen.

Baca Juga: Geliat UMKM Sambut Era Adaptasi Kebiasaan Baru

"Bunganya 6 persen ditanggung pemerintah sampai bulan Desember. Jadi, siapapun yang menerima, seperti warung ini, dapat Rp 40 juta, dia tak perlu membayar tahun ini, karena sudah disubsidi pemerintah," ujar Airlangga Hartarto, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, para pelaku UMKM bisa memutar roda perekonomian kembali.

Baca Juga: Dinas Koperasi dan UKM DIY Sortir Data UMKM Penerima Hibah Rp 2,4 Juta

"Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat. Kebetulan hari ini kami menjalin kerjasamanya dengan Muhammadiyah," lanjutnya.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x