Jaring Pengaman Sosial COVID-19

- 15 Agustus 2020, 23:04 WIB
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19. /ANTARA

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan budget (dana) lebih dari Rp. 2,09 triliun untuk penanggulangan dampak sosial pandemi Covid-19. Sejumlah budget tersebut dialokasikan ke dalam enam pos utama.

Pertama, Rp. 1,32 triliun yang dialokasikan untuk pelaksanaan program JPS. Sebagian besar anggaran JPS akan dikucurkan untuk bantuan pangan nontunai kepada 583.416 kepala keluarga (KK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) nonpenerima sembako yang tidak dibiayai APBN, dengan pembiayaan senilai Rp1,07 triliun.

Sementara itu, dalam pagu anggaran JPS tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengalokasikan dana senilai Rp212,1 miliar untuk bantuan pangan masyarakat terdampak Covid-19. Total masyarakat yang menerima sebanyak 115.000 KK. Kedua, pagu senilai Rp183,5 miliar untuk jaring pengaman ekonomi (JPE).

Total alokasi akan dimanfaatkan ke dalam sejumlah program di antaranya untuk 400 UKM yang erdampak Covid-19. Dana yang disiapkan pengembangan akses pembiayaan bagi UKM sebanyak Rp1,69 miliar. Termasuk dalam JPE ini dialokasikan budget senilai Rp109 miliar untuk subsidi koperasi usaha mikro kecil dan menangah terdampak Covid-19.

Ketiga, bantuan keuangan pembangunan desa yang dialokasikan senilai Rp68,5 miliar. Keempat, alokasi untuk fasilitas kesehatan senilai Rp425,14 miliar. Kelima, pengembalian pekerja migran senilai Rp16,09 miliar. Keenam, operasional senilai Rp1,65 miliar.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik dan Mengerikan soal Boneka Annabelle

Agar pendistribusian dana jaring pengaman sosial lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran target penduduk yang terkena dampak pandemi Covid-19, seyogyanya pemerintah dan masyarakat senantiasa melakukan perbaikan data penduduk miskin yang saat ini menjadi tanggungjawab dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai kepanjangan birokrasi dari Kementrian Sosial di tingkat pusat, karena updating data kemiskinan yang paling mutakhir yang dilakukan oleh BPS adalah pada program pengumpulan basis data terpadu (PBDT) kemiskinan penduduk atas pelimpahan tanggungjawab dari kewenangan Tim Nasional Percepatan Penangulangan Kemiskinan (TNP2K) yang bernaung di sekretariat Kantor Wakil Presiden. Selanjutnya perbaikan data kemiskinan penduduk tersebut tidak lagi dilakukan oleh BPS melainkan telah diserahkan dari TNP2K kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Sektor yang terdampak Covid-19.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak paling besar di perdesaan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah penduduk miskin Jawa Tengah di perdesaan yang mencapai 2.175,25 ribu orang, sedangkan di perkotaan 1.805,65 ribu orang.

Dampak lebih besar di perdesaan terjadi karena penduduk desa menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Sektor tersebut terkena dampak Covid-19 karena merosotnya harga pertanian ketika terjadi guncangan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 akibat turunnya permintaan rumah tangga, yang tertahan karena terbatasnya aktivitas penduduk dalam bertransaksi di pasar tradisional pertanian yang disebabkan oleh kebijakan diberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x