Jumlah Si Miskin: Makro Versus Mikro

- 4 September 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi kemiskinan Kaltara
Ilustrasi kemiskinan Kaltara /Antara

KABAR JOGLOSEMAR - Diskursus jumlah penduduk miskin seringkali menjadi perdebatan seru, tergantung sudut pandang mana melihat dan mendefinisikannya.

Bagi pemerhati sosial yang pro pemerintah memandang kimiskinan penduduk sebagai upaya gambaran keberhasilan pembangunan dengan menunjukkan angka kemiskinan yang relatif cenderung turun dalam kurun waktu tertentu.

Akan tetapi sebaliknya bagi pemerhati sosial yang kontra dengan pemerintah menyampaikan kemiskinan penduduk dalam jumlah absolut yang masih cukup besar yang digunakan untuk mengkonfirmasi pemerintah yang dianggap belum berhasil mensejahterakan rakyatnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat (1) yang berbunyi “kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. “

Baca Juga: Lidah Mertua dan Kuping Gajah Masuk dalam 10 Tanaman Hias Pembawa Rezeki

Dengan demikian, penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat.

Ini bermakna bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengelola semua sumber daya dalam perekonomian, untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyatnya.

Kemiskinan makro

Mencoba menghitung jumlah penduduk miskin bukanlah pekerjaan mudah. Sepakat ini belum satu pun metodologi yang sempurna memotret kemiskinan.

Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. (Kecuk Suheryanto, 2011).

Lebih lanjut Suheryanto menyatakan bahwa hanya terdiri dari satu kalimat, tetapi maknanya sangat luas sehingga bisa mengundang perdebatan panjang. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan bermartabat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x