Baca Juga: Ini Batas Terakhir Pengaktifan Rekening untuk BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta
2. Penabrak Tawarkan Akan Ganti dengan Rumah dan Mobil
Pengemudi mobil diketahui menawarkan ganti rugi berupa rumah dan mobil usai tabrakan tersebut.
Namun, tawaran ini tidak serta merta diiyakan oleh korban, pengendara motor CBR1000 RR, Dimas Prasetyaharini.
Pihaknya pun membuka jalan mediasi jika memungkinkan sebagai langkah penyelesaian masalah ini.
3. Korban Alami Patah Tulang
Akibat kecelakaan ini, Dimas Prasetyaharini selaku korban mengalami patah tulang.
Ia pun harus menjalani operasi setelah kecelakaan ini terjadi. Kini, dirinya tengah menjalani masa pemulihan.
Baca Juga: Sekarang Pengguna Twitter Bisa Upload Story
4. Berawal dari Pengemudi Ayla Tak Terima dengan suara Knalpot Motor