Baca Juga: Wah, Putri Anne Istri Arya Saloka Pemeran Al di Sinetron 'Ikatan Cinta' Copot Cincin Nikah, Ada Apa?
Disaksikan oleh pihak kepolisian, Satlantas Polresta Banyumas, kedua pihak pun menyelesaikan masalah secara mediasi.
Awalnya, pengemudi Ayla menawarkan rumah dan beberapa hal untuk mengganti rugi dari kerugian yang dialami oleh Dimas. Namun, Dimas memutuskan untuk menolaknya.
"Rumah dan unit yang ditawarkan kami tolak dan silahkan penabrak mengganti dengan nominal semampunya saja," lanjutnya.
"Insyaallah motor bisa diberesi dan rejeki masih bisa dicari namun apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak. Jadi dengan ini kami menyampaikan bahwa case lcgc vc cbr1000rrsp ditutup," katanya.
Baca Juga: Tenang, Batas Terakhir Mengaktifkan Rekening BSU Kemdikbud Rp 1,8 Masih Tahun Depan, Lihat Tanggalny
Ia pun berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat dalam berkendara dan menyikapi permasalahan di jalan raya.***