Cek BSU Kemendikbud, Coba Sekarang Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id

- 20 November 2020, 11:57 WIB
SEGERA KUNJUNGI info.gtk.kemendikbud.go.idb Cek Siapa Saja Penerima BSU Kemendikbud
SEGERA KUNJUNGI info.gtk.kemendikbud.go.idb Cek Siapa Saja Penerima BSU Kemendikbud /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

 

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

Baca Juga: Tarik Ulur RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Kata Menteri Yasonna

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), download di info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

Kemudian, dokumen tersebut dibawa ke bank penyalur dan ditunjukkan pada petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah