Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3? Segera Lapor dan Kirim Kirim Pengaduan

- 20 November 2020, 07:48 WIB
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id
Membuat laporan pengaduan belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Meski pemerintah sudah mencairkan bantuan subsidi upah, namun belum semua terima bantuan. Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 bisa melapor dan kirim aduan secara online.

Untuk membuat aduan terkait adanya kendala belum cair BLT subsidi gaji, Anda bisa membuka laman resmi kemnaker.go.id. Di situ sudah disediakan pusat bantuan layanan untuk lapor.

Hingga sudah cair tahap 3, pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa lapor ke layanan yang disediakan oleh Kemnaker. Namun cek dulu dan pastikan apakah Anda termasuk penerima atau bukan.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini sedang menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 yang sebagian sudah cair ke rekening pekerja melalui Himbara, bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

Baca Juga: Dampak Pandemi Corona, 30 Juta Orang di ASEAN Terancam PHK

Pada penyaluran gelombang 2 BLT subsidi upah gelombang 2 ini, Kemnaker sedang dalam proses mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.

Namun hingga penyaluran tahap 3 gelombang 2 yang dilakukan mulai Senin, 16 November 2020, beberapa pekerja mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x