Cek BSU Kemendikbud, Coba Sekarang Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id

- 20 November 2020, 11:57 WIB
SEGERA KUNJUNGI info.gtk.kemendikbud.go.idb Cek Siapa Saja Penerima BSU Kemendikbud
SEGERA KUNJUNGI info.gtk.kemendikbud.go.idb Cek Siapa Saja Penerima BSU Kemendikbud /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Informasi ini adalah berdasarkan sumber dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

Syarat bagi PTK untuk mendapatkan BSU adalah:

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3? Segera Lapor dan Kirim Kirim Pengaduan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 1 Oktober 2020.

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah