Mengenal 4 Level Status Gunung Merapi, Ini Tandanya dan Apa yang Harus Dilakukan

- 7 November 2020, 18:04 WIB
Suasana Gunung Merapi
Suasana Gunung Merapi /Facebook/Ranto Kresek

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak statusnya ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), warga lereng Gunung Merapi diminta untuk lebih waspada dan selalu siap dengan bencana.

Berbagai lersiapan dan informasi terkini terus dikabarkan agar warga bisa selalu siap jika sewaktu-waktu mereka diminta mengungsi.

Seperti diketahui status Gunung Merapi ditingkatkan statusnya oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak Kamis, 5 November 2020 lalu pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisel, Akun Instagramnya Ramai Didatangi Netizen

Hal tersebut mengingat adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari level sebelumnya hingga ke level saat ini.

"Instrusi Magma baru itu ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020. Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam rilisnya, Kamis (5/11/2020) lalu.

Bicara soal status Gunung Merapi yang meningkat menjadi Siaga saat ini, ada beberapa tingkatan status lain yang perlu Anda ketahui. Ada 4 tingkatan diantaranya yaitu normal, waspada, siaga dan awas.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Sektor Ekonomi Ini Tumbuh Sangat Tinggi

Baca Juga: Agar Tidak Dibekukan, Inilah Cara Cek Status Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x