Status merapi saat kondisi Normal (level I) masih memungkinan warga untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
Status gunung berapi yang normal, sama sekali tidak ada perubahan secara visual, seismik maupun vulkanik. Meski begitu, warga tetap perlu mengikuti sosialisai atau setidaknya memahami bagaimana penanggulangan bencana.
Lalu Waspada (level II) ini mulai memperlihatkan kemunculan aktivitas seismik dari sebelumnya. Selain itu, muncul juga kejadian vulkanik.
Saat gunung berapi memasuki fase ini, warga dilarang melakukan kegiatan dalam radius 3 KM dari puncak. Selain itu, mereka juga diminta berjaga-jaga seperti mengumpulkan barang atau surat berharga dalam satu tempat agar lebih mudah dibawa jika sewaktu-waktu aktivitasnya meningkat.
Baca Juga: Netizen Geger, Ada Video Syur Mirip Gisel di Sosial Media
Setelah itu ada status Siaga (level III), seperti yang terjadi saat ini di Gunung Merapi. Tanda masuk ke status ini ialah peningkatan aktivitas seismik yang semakin intensif ditambah dengan perubahan di aktivitas kawah.
Jika sudah masuk di level III ini, yang perlu dilakukan warga adalah bersiap siaga jika sewaktu-waktu harus mengungsi. Amankan surat dan barang berharga dan siapkan perbekalan dalam satu tas seperti obat-obatan sederhana, pakaian secukupnya.
Tak cuma itu, penting untuk selalu tetap terhubung dengan informasi terkini dengan pihak-pihak terkait tentang informasi perkembangan aktivitas gunung berapi. Dalam kasus ini, proses evakuasi didahulukan untuk kawasan rawan bencana III.
Baca Juga: Simak 30 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia, Ternyata Ada Hotel Juga
Lalu selanjutnya ada status Awas (level IV). Hal itu ditandai dengan aktivitas gunung berapi yang sedang atau segera meletus. Salah satu tandanya ada kemunculan abu atau uap yang berpeluang meletus.