Jika sudah memasuki status ini, warga di daerah KRB III wajib mengungsi. Patuhi arahan koordinator untuk pergi dan menyelamatkan diri ke tempat aman. Selain itu jangan kembali ke rumah jika belum ada instruksi aman dari pemerintah. ***
Jika sudah memasuki status ini, warga di daerah KRB III wajib mengungsi. Patuhi arahan koordinator untuk pergi dan menyelamatkan diri ke tempat aman. Selain itu jangan kembali ke rumah jika belum ada instruksi aman dari pemerintah. ***
Editor: Galih Wijaya