Login ke pendataan-nonasn.bkn.go.id dan Buat Akun Pendataan Pegawai Non ASN dan Honorer Sekarang

- 29 September 2022, 18:00 WIB
Batas waktu Pendataan Non ASN 2022.
Batas waktu Pendataan Non ASN 2022. /PUPR

- Minimal memiliki usia 20 tahun dan maksimal memiliki usia 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai Non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 30 September 2022 Server Asia, Banjir Hadiah Gratis dari Cognosphere

Demikian informasi tentang pendataan pegawai Non ASN dan honorer. Disebut-sebut akan ada kemungkinan bahwa pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengangkat pegawai Non ASN menjadi ASN/PNS. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x