KABAR JOGLOSEMAR - Pendataan pegawai non ASN sampai kapan? Simak informasi link dan cara pendaftaran pendataan pegawai non ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendataan pegawai non ASN 2022. Ada kesempatan bagi tenaga honorer.
Kemenpan RB hendak melakukan pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer.
Baca Juga: TERBARU! Download Minecraft Pocket Edition 1.19.30.04 Gratis dan Full Game di HP Android
Anda bisa mengakses link pendataan pegawai non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Pendaftar harus membuat akun untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran. Selajutnya, Bisa login setelah berhasil buat akun untuk pengisian data.
Dilakukannya pendataan pegawai non ASN 2022 terkait dengan peraturan bahwa status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan sebelum mulai mengikuti pendaftaran tenaga non ASN seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, selfie/ swafoto terbaru, SK Jabatan dan bukti pembayaran gaji.