Login ke pendataan-nonasn.bkn.go.id dan Buat Akun Pendataan Pegawai Non ASN dan Honorer Sekarang

- 29 September 2022, 18:00 WIB
Batas waktu Pendataan Non ASN 2022.
Batas waktu Pendataan Non ASN 2022. /PUPR

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Yang masih mencari informasi tentang pendataan pegawai Non ASN dan honorer hingga cara buat akun, simak artikel ini.

Tujuan dilakukan pendataan ini adalah untuk memetakan kebutuhan pegawai di setiap instansi. Hingga saat ini masih banyak pegawai berstatus honorer atau non ASN.

Pendataan ini diharapkan akan selesai hingga November 2023. Sementara itu, proses pendataan pegawai Non ASN dan honorer dilakukan hingga 30 Oktober 2022.

Baca Juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 29 September 2022: Klaim Sebelum Kehabisan

Siapa saja yang menjadi sasaran pendataan? Semua pegawai dari setiap posisi dan jabatan diharuskan melakukannya.

Hal itu berpegang pada aturan dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 disebutkan bahwa, setiap pegawai honorer yang mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN, tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu. 

Selain itu terdapat juga peraturan yang diatur oleh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x