Login pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk Pendataan Pegawai Non ASN dan Honorer, Ini Akibatnya Jika Tidak Terdata

- 28 September 2022, 09:33 WIB
UPDATE, Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Inilah Syarat, Dokumen dan Tahapan Pendataan Tenaga Non ASN 2022
UPDATE, Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Inilah Syarat, Dokumen dan Tahapan Pendataan Tenaga Non ASN 2022 ///tangkapan layar

4. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: GTA 5 Main di HP Android Pakai Aplikasi Ini, Download Sekarang

5. Kemudian, setelah didaftarkan oleh instansi, pegawai Non ASN dapat membuat akun pendataan pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

6. Lakukan registrasi dalam situs tersebut dengan melengkapi riwayat kerja pegawai Non ASN

7. Cetak kartu pendataan Non ASN

8. Lengkapi riwayat pegawai

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Inilah dokumen dan berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat pengangkatan, dan foto terbaru.

Baca Juga: Tanggapan PP PBSI Terkait Perselisihan Kevin Sanjaya Dengan Sang Pelatih: Tidak Mau Menciptakan Polemik Lebih

Sebagai informasi, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pegawai Non ASN untuk melakukan pendaftaran tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x