Sah Menjadi Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

- 29 Juli 2022, 13:10 WIB
terduga pemberi suap Mardani Maming, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) disebut KPK telah meninggal dunia.
terduga pemberi suap Mardani Maming, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) disebut KPK telah meninggal dunia. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Secara rinci, harta Mardani Maming terbesar terletak pada tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sebanyak 39 bidang tanah. Total harta tidak bergerak itu mencapai Rp 40.912.625.000.

MM juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi Nissan X-Trail 2009, Toyota Alphard 2009, Honda Revo 2007, Kawasaki motor 2009, Honda Beat 2008. Total harta bergerak milik Mardani Maming senilai Rp 1.152.500.000.

Baca Juga: Viral! Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online, Meraba Paha Penumpang Wanita

Selain itu, MM juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 325.500.000, surat berharga Rp 790.000.000, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868. 

Menurut keterangan Alexander MM diduga menerima suap sebesar Rp 104, miliar. Suap tersebut diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah